Optimalkan PAD melalui Dermaga Pelabuhan Perikanan Hamadi
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi jasa pelayanan pelabuhan melalui tambat dan labuh kapal perikanan yang berpangkalan di Pelabuhan Perikanan Hamadi. Pelayanan tersebut terukap melalui sosialisasi Peraturan Pengawasan Perikanan dan tata Kelola Pelabuhan Perikanan di Aula Pelabuhan Perikanan Hamadi 12/08.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir. Iman Djuniawal, M.Si mengungkapkan bahwa Sosialisasi tambat dan labuh kapal perikanan adalah kegiatan memberikan informasi dan penjelasan mengenai tata cara, prosedur, dan peraturan terkait penggunaan fasilitas tambat dan labuh di pelabuhan perikanan, “jadi hari ini kita sudah sosilaisasi terkait jasa pelabuhan saat kapal perikanan mendaratkan hasil tangkapan ikannya” jelasnya.
Lanjut dijelaskannya bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran nelayan, awak kapal perikanan dan pemilik kapal akan pentingnya tertib bandar pada wilayah kerja operasional pelabuhan perikanan (WKOPP) di laut, “dipelabuhan perikanan ada WKOPP atau wilayah kerja operasional pelabuhan perikanan dilaut” tandasnya.
Tidak hanya itu, dalam penggunaan fasilitas tersebut juga di jelaskan prosedur keluar dan masuk nya kapal perikanan pada pelabuhan perikanan serta memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kapal di pelabuhan perikanan Hamadi, “nanti ada SOP keluar ke fishingground dan masuk kapal saat mendaratkan ikan,serta menjamin kemanan pada saat bongkar ikannya”. Ungkapnya.
Sementara itu salah satu Narasumber yang juga Koordinator Tim Kerja Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Hamadi Agus Rahmawan, S.ST.Pi, M.Si menjelaskan bahwa regulasi/aturan sudah disampaikan melalui sosialisasi tersebut kepada pelaku usaha/pemilik kapal yang berkapasitas 5 GT s.d 30 GT pemakai jasa pelabuhan perikanan hamadi, “kita sudah sampaikan dasar hukum tentang tata kelola pelabuhan perikanan, teknis penggunaan jasa pelabuhan”ungkapnya.
Namun Lanjut Agus, harapan tersebut out come nya adalah optimalisasi pelayanan terhadap jasa pelabuhan perikanan tentunya dalam rangka pengingkatan PAD Pelabuhan Perikanan di Hamadi.
Dalam diskusi pada sosialisasi tersebut, dalam waktu dekat segera di implentasikan namun masih terkendala, masih ada penjual ikan diatas dermaga dimana menyulitkan petugas saat melakukan pengecekan terhadap produksi/produktivitas dari kapal tersebut., “kita sudah sosialisasi jadi dermaga merupakan area terbatas, hanya petugas yang berkepentingan dalam menjalan tugas untuk melayani kapal kapal perikanan yang membongkar hasil tangkapan ikannya di dermaga” tutupnya.

